Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Mata
kuliah Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi di Indonesia bersifat
secara menyeluruh, sistematis, komperehensif, dan masih wajib
dilaksanakan. Tetapi, perlu direvisi dan penyempurnaan, baik dari metode
maupun substansinya. Salah satu metode pegajaran Pancasila di perguruan
tinggi ialah "metode saintik" atau "metode filosofis" yang menempatkan
kebebasan berfikir, sebagai dasar utama bagi setiap dosen atau mahasiswa
yang hendak memahami pancasila.
Adapun tujuan pendidikan Panacasila menurut Kemendikbud (2013: viii) adalah sebagai berikut.
Adapun tujuan pendidikan Panacasila menurut Kemendikbud (2013: viii) adalah sebagai berikut.
- Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga Negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Mempersiapkan mahasiwa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan dan persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nila-nilai Pancasila dan UUD tahun 1945.
- Membantu sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadaban, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, serta mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar