Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

Mata kuliah Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi di Indonesia bersifat secara menyeluruh, sistematis, komperehensif, dan masih wajib dilaksanakan. Tetapi, perlu direvisi dan penyempurnaan, baik dari metode maupun substansinya. Salah satu metode pegajaran Pancasila di perguruan tinggi ialah "metode saintik" atau "metode filosofis" yang menempatkan kebebasan berfikir, sebagai dasar utama bagi setiap dosen atau mahasiswa yang hendak memahami pancasila. 
Adapun tujuan pendidikan Panacasila menurut Kemendikbud (2013: viii) adalah sebagai berikut.
  1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  2. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga Negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  3. Mempersiapkan mahasiwa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai permasalahan dan persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nila-nilai Pancasila dan UUD tahun 1945.
  4. Membantu sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadaban, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, serta mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Media Massa di Ranah Politik